Raih Dua Penghargaan BKN, Bupati Kediri Komitmen Genjot Indeks Reformasi Birokrasi

Raih Dua Penghargaan BKN, Bupati Kediri Komitmen Genjot Indeks Reformasi Birokrasi Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh (kiri) saat menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (Ist).

MALANG,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menerima dua penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam manajemen ASN.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dalam acara rapat koordinasi evaluasi CASN dan managemen talenta di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).

Penghargaan yang diterima yakni terbaik kedua sebagai instansi di wilayah kerja kantor regional II BKN dengan realisasi surat keputusan kenaikan pangkat terbaik periode Februari sampai Juni 2025.

Penghargaan ini diberikan BKN sebagai bentuk apresiasi atas proses mutasi dan kenaikan pangkat yang dijalankan di Pemerintah Kabupaten Kediri karena dinilai sudah sesuai dengan penilaian yang objektif.

"Kabupaten Kediri saat ini berbenah untuk reformasi birokrasi yang indeknya tadinya 68 sekian sekarang ada di 80 kita kejar sampai 90. Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Dhito.

Sebagaimana diketahui, manajemen talenta merupakan sistem manajemen karir ASN berdasarkan sistem merit (sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja) dan diterapkan secara wajar tanpa diskriminasi.

Penempatan ASN pada posisi tertentu, dalam hal ini selain melihat kebutuhan juga dengan mengindentifikasi bakat potensial. Manajemen talenta ini di Kabupaten Kediri telah diatur dalam Perbup Nomor 77 Tahun 2022.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kediri tengah melakukan tahap identifikasi calon talenta dengan aplikasi simetris. Yakni sistem asesmen dan pemetaan talenta berdasarkan kompetensi.