Cek DPS, Warga di Bangilan Temukan Kesalahan Jenis Kelamin

Cek DPS, Warga di Bangilan Temukan Kesalahan Jenis Kelamin Nama Mardliyah tercantum berjenis kelamin laki-laki. Padahal faktualnya di KTP elektroniknya, ia berjenis perempuan.

TUBAN, BANGASONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban dan jajarannya mulai melakukan tahapan publikasi daftar pemilih sementara (DPS) ke tempat umum. Hal itu dilakukan guna mendapat tanggapan masyarakat untuk mencocokan data pemilih untuk kemudian dilakukan hasil perbaikan DPS sebelum proses menuju DPT dalam Pilgub Jatim 2018.

Diketahui, penutupan masa tanggapan masyarakat atas pengumuman DPS berakhir tanggal 2 April 2018. Jika batas waktu tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat atas data DPS, maka akan diolah kembali menjadi DPS Hasil Perbaikan, sampai pada finalisasi menjadi DPT Pilgub Jatim 2018.

Mekanisme alur yang super ketatnya itu, bukan menjadi jaminan bagi pemilih. Sebab, berdasarkan data dihimpun di lapangan, masih terdapat masalah. Seperti yang dialami seorang mahasiswi asal Bangilan yang kaget, setelah melihat dan mengecek data pribadinya di situs milik KPU Pusat http://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/d...

Di situs itu, nama Mardliyah setelah memasukkan NIK KTP elektronik miliknya, tercantum sebagai laki-laki dalam jenis kelaminnya. Padahal faktualnya di KTP elektriknya, ia berjenis perempuan.

"Saya was-was kalau tidak dapat ikut memilih, data pemilih ini tidak sama, soalnya tidak sesuai KTP elektronik ku," ucap Mardliyah kepada BANGSAONLINE.com

Kekhawatiran hilangnya hak pilih Mahasiswi ini cukup beralasan. Sebab selama ini dirinya belum tahu alur mekanisme tatacara untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap penyelenggaraan kepemiluan apalagi untuk memperbaiki data pribadinya. "Kepada siapa mau mengadu kesalahan data seperti itu, saya tak tahu petugasnya," jlentrehnya.

"Entahlah, di kolom jenis kelamin tertulisnya L harusnya kan P," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO