Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Sejauh ini KPU juga sudah memberikan dokumen-dokumen berkaitan dengan persiapan yang diperlukan oleh DPRD Tuban.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Pertamina Pecat 2 Sopir Tangki di Tuban atas Dugaan Pencurian, Ketua Komisi II Bantah Tuduhan
- Proyek SR Sebabkan Rumah Warga Retak, Komisi I DPRD Tuban Panggil Waskita Karya
- Anggota DPRD Tuban Tri Astuti Safari Ramadan Bersama Yatim dan Kader Partai
"Alhamdulillah kemarin sudah berkoordinasi dengan DPRD, termasuk sudah memberikan dokumen yang diperlukan," tutur Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).
Kata dia, selama koordinasi tersebut KPU Tuban telah menyampaikan beberapa poin kesimpulan hasil diskusi rapat kerja dan rapat dengan pendapa.
Di antaranya, dengan Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu RI. Isi kesimpulan itu menyatakan, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan pada 6 Februari 2025 bagi yang tidak berstatus sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Tentunya pelantikan itu disesuaikan dengan putusan Mahkamah yang berkekuatan hukum dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," jelas Zakiyah, sapaan akrabnya.
Sementara itu, untuk hasil Pilkada Tuban 2024 sendiri telah dimenangkan pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono yang memperoleh suara sebanyak 80 persen lebih.
Atas perolehan itu sehingga KPU menetapkan paslon Lindra-Joko sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 9 Januari 2025 yang lalu.(wan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




