Hearing Komisi 1 DPRD Tuban bersama warga dan PT Waskita Karya membahas dampak proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Tuban memanggil PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana proyek Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga Kelurahan Mondokan yang merasa dirugikan oleh aktivitas pembangunan proyek senilai Rp50 miliar tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di ruang Komisi I, warga RT 04 RW 06 Kelurahan Mondokan mengadukan adanya kerusakan fisik pada hunian mereka yang lokasinya berdekatan dengan area proyek.
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, menjelaskan bahwa aktivitas pemasangan tiang pancang menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah bangunan rumah warga.
"Akibat aktivitas pemasangan tiang pancang ini, beberapa rumah warga yang berlokasi dekat proyek ada yang mengalami retak-retak dan kerusakan," beber Suratmin, Senin (16/3/2026).
Dalam mediasi tersebut, warga menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak kontraktor. Menanggapi hal itu, PT Waskita Karya menyatakan kesanggupannya untuk melakukan perbaikan, namun dengan prosedur penilaian teknis terlebih dahulu.
"Pihak PT Waskita Karya menyanggupi untuk mengganti rugi, namun dengan catatan akan dilakukan asesmen atas bangunan rumah yang rusak sehingga besaran ganti rugi sesuai," lanjut Suratmin.
Selain kompensasi kerusakan, warga juga mendesak pihak kontraktor untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan proyek strategis nasional tersebut.
Suratmin menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini sangat krusial agar progres pembangunan tidak terhambat. Proyek Sekolah Rakyat yang bersumber dari APBN ini diharapkan selesai tepat waktu agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Intinya proyek harus selesai sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu bulan Juni 2026, agar bisa segera digunakan untuk kegiatan belajar adik-adik kita," tutup Suratmin.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapangan Tuban PT Waskita Karya, Agus Saputra, mengonfirmasi kesiapan pihaknya dalam memberikan kompensasi meskipun skema detailnya masih dalam tahap penyusunan internal.
“Yang jelas kami akan memberikan ganti rugi. Untuk detailnya mohon maaf saya belum bisa menyampaikan,” ujarnya singkat.
Proyek Sekolah Rakyat Tuban dirancang sebagai pusat pendidikan terpadu yang mampu menampung 1.000 peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Meskipun operasional penuh direncanakan pada awal 2027, percepatan pembangunan terus diupayakan guna memenuhi target fisik di pertengahan tahun ini. (wan/rev)




















