Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni bersama Kades Tasikharjo saat bertemu dengan pihak manajemen Fuel Terminal BBM Tuban (FT).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap dua Awak Mobil Tangki (AMT) di lingkungan Fuel Terminal BBM Tuban. Keduanya dipecat setelah diduga melakukan tindakan fraud atau pencurian saat operasional pendistribusian energi.
Langkah ini diklaim Pertamina sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyelewengan.
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Idul Adha 2026: Pertamina Patra Niaga Salurkan 2.031 Hewan Kurban
"Yang paling penting ialah integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi. Sebab, hal itu menjadi landasan utama dalam memastikan distribusi energi kepada masyarakat tetap aman, lancar, dan berkelanjutan," jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (13/4/2026).
Ahad memaparkan bahwa pada Jumat (10/4/2026) lalu, oknum AMT tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebagai konsekuensinya, perusahaan langsung mengambil tindakan pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sejumlah Awak Mobil Tangki (AMT) terbukti melakukan pelanggaran berupa tindakan fraud atau pencurian di lingkungan Fuel Terminal BBM Tuban. Menindaklanjuti hal tersebut, perusahaan telah mengambil langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK)," tandas Ahad.
Di sisi lain, tuduhan pencurian tersebut dibantah keras oleh Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang turun langsung mengawal kasus ini. Menurut politikus PKB tersebut, kejadian yang sebenarnya bukanlah pencurian, melainkan kelalaian dalam prosedur pengisian BBM.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




