KPU Tetapkan Halindra-Joko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2025-2030

KPU Tetapkan Halindra-Joko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2025-2030 Ketua KPU Tuban saat menyerahkan salinan surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan pasangan -Joko Sarwono sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih dalam rapat pleno terbuka di Aula Resto Kayu Manis, pada Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Paslon 01 Plibup Tuban 2024, Riyadi-Wafi tidak hadir. Sementara Paslon 02 hanya dihadiri Joko Sarwono. Meski begitu, rapat pleno terbuka berjalan lancar dan tidak ada hambatan.

Ketua , Zakiyatul Munawaroh mengatakan, agenda rapat pleno hari ini adalah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tuban hasil Pilkada serentak 27 November 2024.

Ia menuturkan, selama kegiatan berlangsung acara berjalan lancar. Setelah agenda ini tinggal menunggu jadwal pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Kedua paslon terundang, namun paslon nomor urut 01 tidak hadir dan tanpa konfirmasi, sedangkan paslon nomor urut 02 hanya dihadiri Calon Wakil Bupati Tuban terpilih, sebab bupati terpilih sedang ada uzur," ujar Zakiyah, sapaan akrab Ketua .

Guna menindaklanjuti agenda berikutnya, KPU akan bersurat ke Kemendagri melalui DPRD untuk jadwal pengesahan dan pelantikan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO