Ketua KPU Tuban saat menyerahkan salinan surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan pasangan Halindra Faridzky-Joko Sarwono sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih dalam rapat pleno terbuka di Aula Resto Kayu Manis, pada Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Paslon 01 Plibup Tuban 2024, Riyadi-Wafi tidak hadir. Sementara Paslon 02 hanya dihadiri Joko Sarwono. Meski begitu, rapat pleno terbuka berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
BACA JUGA:
- Penyelenggaraan Berjalan Lancar, KPU Tuban Tetap Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024
- Istri Wartawan PWI Tuban Dapat Sosialisasi Hasil Pilkada 2024 dari KPU
- Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Tuban Intens Koordinasi dengan DPRD
- Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, agenda rapat pleno hari ini adalah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tuban hasil Pilkada serentak 27 November 2024.
Ia menuturkan, selama kegiatan berlangsung acara berjalan lancar. Setelah agenda ini tinggal menunggu jadwal pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Kedua paslon terundang, namun paslon nomor urut 01 tidak hadir dan tanpa konfirmasi, sedangkan paslon nomor urut 02 hanya dihadiri Calon Wakil Bupati Tuban terpilih, sebab bupati terpilih sedang ada uzur," ujar Zakiyah, sapaan akrab Ketua KPU Tuban.
Guna menindaklanjuti agenda berikutnya, KPU akan bersurat ke Kemendagri melalui DPRD untuk jadwal pengesahan dan pelantikan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




