Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat melantik beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Kediri. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kediri beganti nama.
Perubahan nomenklatur perangkat daerah ini diikuti dengan pelantikan kembali para pejabat struktural dari dinas lama menyesuaikan dengan nama baru.
BACA JUGA:
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
"Ini hanya perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), perubahan nama saja, belum ada pejabat yang baru," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai melakukan pelantikan pejabat di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Jumat (25/7/2025) siang.
Perubahan nomenklatur perangkat daerah itu menjadi bagian dari penyempurnaan struktur birokrasi supaya lebih relevan, lebih adaptif, dan lebih mampu menjawab tantangan yang ada.
OPD yang berganti nama yakni Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




