Audiensi MUI dengan DPRD Kota Probolinggo Bahas Keresahan LGBT, Narkoba dan Sound Horeg

Audiensi MUI dengan DPRD Kota Probolinggo Bahas Keresahan LGBT, Narkoba dan Sound Horeg Audiensi yang digelar MUI Kota Probolinggo dengan anggota dewan setempat. (dok. MUI)

KOTA PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya  audensi dengan Wali , dr. Aminuddin, kali ini Majelis Ulama Indonesia () juga mendatangi Kantor setempat.

Hal yang sama juga dilakukan , terkait usulan pemberantasan dan penyalahgunaan Minuman Keras (Miras) dan darurat LGBT yang fenomena itu masih marak terjadi di .

Audensi ini dilakukan di ruang transit bersama pimpinan setempat.

Hadir langsung Ketua Umum, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, dan diterima oleh Ketua Dwi Laksmi Synta Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua Santi Wilujeng Prastyani.

Pokok Audiensi kali tetap pada tuntutan atau usulan yang sama yang dilontarkan kepada Wali Kota.

Selain itu, KH M. Sulthon menyerahkan dan memaparkan Tausiyah Nomor 01/-KTPRB/TAU/VII/2025 yang menyoroti empat isu krusial.

Di antaranya, terkait peredaran Minuman Beralkohol dan Narkoba. Menurut Kiai Sulthon menegaskan maraknya peredaran miras dan narkoba berdampak buruk bagi masyarakat.

"Pemerintah, , Polri, TNI, dan Kejaksaan diminta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan. Ulama dan tokoh masyarakat diimbau aktif mengedukasi bahaya miras dan narkoba," tegas Kiai Sulthon.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO