KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (7/8/2026).
Penyampaian dokumen yang menjadi dasar penyusunan APBD tersebut sedikit terlambat dari jadwal ideal karena harus menyesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta melalui pembahasan internal secara mendalam.
Dalam sambutannya, Nurochman menegaskan Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan DPRD. Penyusunannya dilakukan melalui proses partisipatif, termasuk Musrenbang berjenjang dan penyerapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Mengusung tema pembangunan “Penguatan Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat Untuk Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Daya Saing Daerah”, Nurochman memaparkan enam arah kebijakan utama.
Fokus kebijakan tersebut mencakup penguatan struktur ekonomi berbasis agrokreatif, transformasi pertanian menuju sektor yang modern dan bernilai tambah, serta pengembangan pariwisata berkualitas dan UMKM.
Selain itu, Pemkot Batu akan mendorong investasi dan perdagangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui transformasi digital, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dari sisi keuangan daerah, Pemerintah Kota Batu memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp970,62 miliar. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp345,41 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp614,20 miliar.
Sementara itu, belanja daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,05 triliun.
“Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan prinsip spending better dan menjaga keberlanjutan fiskal,” ujar Wali Kota.
Pemerintah Kota Batu juga menyampaikan sejumlah proyeksi makroekonomi daerah untuk 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 4,98–6,02 persen, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 2,49–2,78 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 80,84–81,74 poin.
Nurochman mengajak seluruh anggota DPRD segera membahas dokumen tersebut secara cermat dan objektif. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari sejauh mana manfaat anggaran tersebut dapat dirasakan masyarakat.
“Mari kita wujudkan APBD 2027 sebagai instrumen pembangunan yang adaptif, berpihak kepada rakyat, dan mampu menjawab tantangan daerah,” pungkasnya. (adi/van)










