TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meminta kepada tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) agar mengawasi pendistribusian pupuk di wilayahnya. Hal itu dimintakan oleh Komisi B lantaran belakangan ini telah muncul isu langkanya pupuk.
Menurut anggota DPRD Tuban, Rasmani, isu kelangkaan pupuk tersebut seharusnya tidak terjadi lagi. Terlebih, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan beberapa Distributor pupuk beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:
- Gebyar Diskon hingga 40 Persen, Pupuk Indonesia Salurkan Ratusan Ton Phonska Plus dan Urea di Tuban
- Siasati Sulitnya Pupuk Bersubsidi, RKM Jadi Solusi Petani di Tuban
- Hadiri Panen Raya di Tuban, Gubernur Jatim Ajak Petani Milenial Tingkatkan Kualitas Produksi Padi
- Olah Hasil Pertanian Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi, Pemkab Tuban Gagas One Village One Product
Hasilnya, diketahui bahwa stok pupuk di gudang ternyata masih cukup banyak. Sedangkan kelangkaan pupuk selama ini hanya disebabkan keterlambatan distribusi. "Ketika kami tanya stok pupuk di gudang masih banyak, ini hanya telat penyalurannya. Sistem distribusi yang dilakukan tahun ini juga cukup baik," ujar Rasmani.
Untuk itu, guna menghapus kekhawatiran masyarakat, ia meminta agar KP3 lebih optimal melakukan pengawasan di lapangan.
Di sisi lain, Murtadji selaku Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban mengatakan jika saat ini KP3 telah turun ke lapangan. "Jika nanti menemukan adanya pelanggaran permainan pupuk, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas. Kondisi pupuk di gudang aman, apalagi adanya cadangan pupuk sebanyak 22 ribu ton, jadi total Kabupaten Tuban mendapat pupuk sebanyak 133 ribu ton," jelasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News