Dewan Minta Jabatan Kepala Dinas yang Kosong segera Diisi

Dewan Minta Jabatan Kepala Dinas yang Kosong segera Diisi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasca dilantiknya Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Totok Subihandono menjadi Sekda definitif, banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Hal itu pun tak luput dari sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.

Diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, tugas pertama yang menurutnya harus segera dilaksanakan Sekda adalah pengisian personil di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang saat ini masih diisi Plt. Pasalnya hingga saat ini masih ada lima SKPD yang belum memiliki kepala dinas definitif. Di antaranya Disnakertrans, Dinas Kominfo, Inspektorat, Asisten II, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pengisian personil itu perlu segera dilaksanakan agar kinerja SKPD berjalan secara maksimal. "Memang untuk masa yang akan datang masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Sekda. Namun yang paling penting dan harus segera dilaksanakan secepatnya adalah untuk pengisian personil," ungkap Suwito Saren Satoto kepada wartawan, Kamis (11/05).

Lanjut pria yang akrab disapa Wito tersebut, pihaknya meyakini Totok Subihandono mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai yang baru karena sudah memahami peta Kabupaten Blitar. "Saya kira beliau mampu untuk melaksanakan tugas karena seperti kita tahu di Kabupaten Blitar pak Totok kan meniti karir dari bawah," tuturnya.

Terpisah, Totok Subihandono menjelaskan penataan personil memang menjadi target pertamanya setelah dilantik. Bahkan Totok menargetkan dalam kurun waktu dua bulan, semua SKPD sudah memiliki kepala definitif. Di mana, nantinya sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN), akan segera dibentuk panitia seleksi (Pansel) dan segera dilakukan lelang terbuka untuk mengisi jabatan kepala dinas yang masih lowong.

"Semua yang memenuhi persyaratan boleh mengikuti lelang terbuka ini, dan target saya memang dua bulan semua sudah rampung," kata Totok.

Menurutnya, penataan personil itu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Sehingga target dua bulan dirasa tidak terlalu lama untuk memulai tahapan pengisian personil. Dimulai dari pembentukan Pansel hingga tahap seleksi.

"Karena kan sekarang harus melalui lelang terbuka sehingga tidak bisa cepat-cepat harus ada tahapan yang membutuhkan waktu," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO