KPK Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Bupati Mojokerto, MKP: Saya Hadapi dengan Senyum

KPK Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Bupati Mojokerto, MKP: Saya Hadapi dengan Senyum Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

“KPK bisa menelusuri dan memeriksa kembali MKP, Untung Pujiadi serta Hari Prasetyo. Juga (KPK bisa, Red) meminta keterangan ulang Yudi Setiawan," pungkas Fatah.

Sebagaimana diketahui, TC Jatim mengungkap tentang status tersangka MKP oleh KPK. Bupati Mojokerto dua periode itu diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR Muhanmad Surabaya senilai Rp 53,2 miliar.

Tidak hanya KPK yang menetapkan tersangka, Bareskrim Polri sesuai surat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Nomor : R/1974/Tipidkt/XII/2014/Bareskrim tanggal 31 Desember 2014 juga telah menetapkan status tersangka MKP dalam tindak pidana pencucian uang. Hal ini diperkuat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan pihak KPK pada hari Rabu, 27 Januari 2016 lalu.

MKP sendiri menanggapi secara diplomatis terkait kasus ini, beberapa waktu lalu. Ia tidak membantah juga tidak mengiyakan dalam permasalahan yang membelitnya. "Itu urusan pusat sana, saya hadapi dengan senyum saja," singkat Mustofa kepada sejumlah awak media di kawasan wisata Pacet.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penanganan kasus itu.

“Unit Koordinasi dan Supervisi KPK akan segera melakukan koordinasi dengan Bareksrim terkait dengan ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui sambungan ponselnya.(dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO