Salah satu Puskesmas di Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Desakan agar Kejaksaan mengembangkan dugaan kasus korupsi Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 27 Puskesmas se-Kabupaten Mojokerto semakin gencar. Sejumlah elemen masyarakat, dan anggota dewan menyerukan agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka.
Tokoh aktivis antikorupsi Mojokerto, Supriyo, menyampaikan bahwa pengembangan perlu dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
BACA JUGA:
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- Viral Freestyle Motor di Mojokerto, Tiga Pemuda Dijemput Polisi dan Minta Maaf
"Pengembangan kasus harus dilakukan oleh bapak-bapak Kejaksaan atau APH, terutama bila ada tokoh intelektualnya. Saya punya firasat, ditengarai kasus korupsi layanan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Mojokerto, diduga masih banyak pihak yang terlibat atau menikmati hasil korupsi itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Sementara itu, pengamat kebijakan publik di Mojokerto, Moedjito, juga menyampaikan pendapat senada.
"Semua tak lepas dari adanya inisiatif (inisiator) yang tak berdiri sendiri, karena menyangkut layanan publik terkait hajat hidup masyarakat. Untuk itu, pihak Kejaksaan bisa mengetahui bahwa, kasus itu apakah dilakukan sistemik atau individual, sehingga ke depannya bisa dilakukan mitigasi risiko layanan," paparnya.
Lalu Mochtar Efendi selaku tokoh muda dari Mojokerto mendukung penuh upaya pengembangan kasus.
"Saya berharap, Kejaksaan terus kembangkan kasus tersebut," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




