Diduga Libatkan Banyak Pihak, Kejaksaan Didesak Kembangkan Kasus Korupsi BLUD Mojokerto

Diduga Libatkan Banyak Pihak, Kejaksaan Didesak Kembangkan Kasus Korupsi BLUD Mojokerto Salah satu Puskesmas di Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Desakan agar Kejaksaan mengembangkan dugaan kasus korupsi Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 27 Puskesmas se-Kabupaten semakin gencar. Sejumlah elemen masyarakat, dan anggota dewan menyerukan agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka.

Tokoh aktivis antikorupsi , Supriyo, menyampaikan bahwa pengembangan perlu dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Pengembangan kasus harus dilakukan oleh bapak-bapak Kejaksaan atau APH, terutama bila ada tokoh intelektualnya. Saya punya firasat, ditengarai kasus korupsi layanan BLUD Puskesmas se-Kabupaten , diduga masih banyak pihak yang terlibat atau menikmati hasil korupsi itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Sementara itu, pengamat kebijakan publik di , Moedjito, juga menyampaikan pendapat senada.

"Semua tak lepas dari adanya inisiatif (inisiator) yang tak berdiri sendiri, karena menyangkut layanan publik terkait hajat hidup masyarakat. Untuk itu, pihak Kejaksaan bisa mengetahui bahwa, kasus itu apakah dilakukan sistemik atau individual, sehingga ke depannya bisa dilakukan mitigasi risiko layanan," paparnya.

Lalu Mochtar Efendi selaku tokoh muda dari  mendukung penuh upaya pengembangan kasus.

"Saya berharap, Kejaksaan terus kembangkan kasus tersebut," katanya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO