Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP

Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP Salah satu saksi usai menjalani pemeriksaan KPK.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () kembali melanjutkan proses penyelidikan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU ) yang dilakukan mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, (MKP), Selasa (20/04).

Dalam pemeriksaan di Aula Mapolres Mojokerto Kota tersebut, memanggil empat saksi atas kasus TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto (MKP), yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti, Kasubbag Pemeliharaan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Sri Nurhayati, Camat Ngoro 2016-sekarang Muhammad Hidayad, dan Kepala Desa Sentonorejo tahun 2017 Sodik.

Usai pemeriksaan, Kepala Desa Sentonorejo Sodik mengungkapkan, kedatangannya lantaran dipanggil penyidik terkait kelengkapan berkas penggunaan dana desa dalam pembangunan sekitar Makam Troloyo, Trowulan.

“Hanya melengkapi berkas saja, terkait aduan BK tahun 2016 kemarin termasuk kasus MKP,” terangnya.

Sementara itu Kasubbag Pemeliharaan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Sri Nurhaya cenderung menghindar dari awak media. (sof/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO