KPK Sambangi DPRD Kota Malang, Soroti Pengawasan Pokir

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi celah penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah saat melakukan koordinasi dengan jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang, Rabu (23/9/2026).

Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK mendatangi Kantor DPRD Kota Malang dan menjalankan agenda koordinasi sejak sekitar pukul 08.40 hingga 20.00 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi koordinasi, supervisi, pencegahan, dan monitoring terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Laporan lain mengenai agenda tersebut juga menyebut rapat berlangsung tertutup dengan melibatkan unsur Pemkot Malang dan DPRD.

Kehadiran KPK tidak hanya menyasar jajaran pemerintah daerah dari unsur eksekutif, tetapi juga legislatif.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pendampingan tersebut adalah proses perencanaan dan penganggaran, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendampingan KPK di daerah mencakup pengawasan terhadap seluruh unsur pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“Kegiatan di daerah itu biasanya kegiatan koordinasi dan supervisi. Jadi memang kita melakukan pendampingan sekaligus pengawasan jajaran di pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun di legislatif,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, KPK berupaya memastikan proses penyusunan perencanaan hingga penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan sebagai celah untuk melakukan penyimpangan.

Perhatian terhadap pokir tersebut juga berkaitan dengan perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang sebelumnya mencuat di Jawa Timur.

KPK dalam laporan tahunannya juga mencatat pengawalan terhadap perbaikan tata kelola penyaluran dana hibah pokmas di Jawa Timur sebagai bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi.

Dalam kerangka pencegahan, pengawasan terhadap pokir dilakukan untuk mengidentifikasi potensi persoalan sejak tahap awal sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

“Di Jawa Timur itu kan sebelumnya ada perkara soal hibah pokmas, sehingga soal pokir ini juga menjadi fokus KPK dalam kerangka pencegahan, ya untuk menyisir supaya penyimpangan-penyimpangan itu juga bisa kita lakukan mediasi dan pencegahan di awal,” jelasnya.

Pokir menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian karena berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang kemudian diakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah.

KPK, kata Budi, ingin memastikan mekanisme tersebut dijalankan sesuai aturan sehingga proses penyusunan program tidak membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Saat ditanya apakah kedatangan tim KPK ke DPRD Kota Malang berkaitan dengan penegakan hukum atau operasi tangkap tangan (OTT), Budi belum menjelaskan secara rinci mengenai agenda spesifik tim di Kota Malang.

Ia juga meminta agar kegiatan KPK di Kota Malang tidak disamakan dengan agenda penindakan yang berlangsung di wilayah lain, termasuk penggeledahan di BPN Mojokerto yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara di lingkungan ATR/BPN.

Untuk kegiatan di Kota Malang, Budi menekankan bahwa fungsi yang dijalankan merupakan koordinasi dan supervisi sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Secara umum KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi melakukan pendampingan sekaligus pengawasan ke seluruh pemerintah daerah. Kalau tadi bicara di DPRD, karena memang kami dalam melakukan pendampingan tidak hanya di eksekutifnya saja, tapi juga masuk ke legislatif, terutama fokus-fokus soal pokir karena itu juga jadi celah,” tegas Budi. (dad/van)