Alokasi Anggaran Capai Rp 100 Triliun, Dana Desa Rawan Dikorupsi

Alokasi Anggaran Capai Rp 100 Triliun, Dana Desa Rawan Dikorupsi Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang berpose dengan latar pesawat terbang. Keberangkatan mereka ke Jakarta disorot lantaran menggunakan dana desa.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Total yang digulirkan untuk pembangunan desa di Indonesia mencapai Rp 100 triliun. Hal ini membuat pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ketar-ketir. Pasalnya, dengan jumlah yang cukup fantastis, dana tersebut rawan dikorupsi.

Untuk itu, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau kerap disebut Menteri Desa (Mendes) Eko Putro Sandjojo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Mendes Eko untuk meminta masukan lembaga antirasuah tersebut terkait pengawasan dalam penggunaan dana desa yang totalnya mencapai Rp 100 triliun.

Menurut Eko, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperlukan pengawasan ekstra dalam penggunaan anggaran untuk desa yang nilainya terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Makanya selain konsolidasi internal, saya juga minta wejangan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa," kata dia di Gedung KPK, Senin (8/8).

Selain meminta masukan dari institusi yang kini dipimpin Agus Rahardjo cs itu, Mendes Eko menekankan pentingnya kepercayaan dalam penggunaan dana yang jumlahnya fantastis tersebut.

"Di samping itu dalam menjalankan ini juga trust penting. Tanpa trust akan susah. Makanya, kita minta KPK bantu apa-apa yang kurang di kementerian kita, dapat masukan banyak," ujar dia.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya memberikan sejumlah masukan terkait hal tersebut. Salah satunya yaitu koordinasi antara Kemendes PDT dengan kementerian lain seperti Kementerian Dalam Negeri.

"Yang kedua, akuntabilitas pemanfaatan dana desa harus lebih baik ke depan. Ketiga, KPK selalu membantu berkerja sama dengan sekjen, dirjen untuk melakukan tentang bagaimana sih meningkatkan transparansi dana desa," ucap Syarif.

Selain itu, Syarif mengatakan bahwa KPK sedang menciptakan aplikasi jaga desa yang dapat dimanfaatkan. Masyarakat dapat melaporkan hal-hal terkait penyalahgunaan dana desa serta mengusulkan program apa yang diinginkan.

(BACA: Waduh, Rombongan Ketua PKK se-Jombang Ambil Anggaran DD untuk 'Jalan-jalan' ke Jakarta)

"Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi lewat HP, satu misal mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan," ujar Syarif.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem Soehartono mengungkapkan, cukup banyak kepala desa (kades) yang kaget mendapat dana desa dari pemerintah pusat. Akibatnya, mereka salah menggunakan dana itu. Bahkan, tidak jarang, kepala desa menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO