PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada tahun 2022 masih simpang siur.
Hingga kini, belum ada kepastian terkait pengadaan 22 ekor sapi di Desa Wates dengan anggaran Rp420 juta dari dana desa. Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Jatim karena diduga fiktif.
Camat Lekok, Rohman, saat dikonfirmasi menepis dugaan adanya penyelewengan pengadaan sapi di Desa Wates. Menurutnya, program pengadaan sapi senilai ratusan juta rupiah itu sudah terlaksana.
"Tidak benar info itu, karena hasil pemeriksaan, sapi itu ada," kata Rohman kepada BANGSAONLINE.com saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (7/12/2023).
Pihaknya meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).
"Mohon, karena ini sudah ditangani APH, sebaiknya kita nunggu hasil," terang Rohman.