Petugas saat mengidentifikasi mobil yang ringsek usai mengalami laka dengan KA Sembrani
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Rabu (4/2/2026) malam.
Insiden tersebut melibatkan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi S 13xx EJ yang tertabrak Kereta Api Sembrani 41.
BACA JUGA:
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB saat kendaraan melintas di perlintasan KM 67+01 jalur hulu.
Akibat kejadian tersebut, satu orang penumpang mobil meninggal dunia di lokasi. Satu korban lainnya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial Al Muqtaqin (37), warga Dusun Kunir, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan kaki. Sementara itu, korban selamat bernama Supriyanto (42), warga Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Korban mengalami luka berat pada tangan kiri dan kaki kiri serta dirawat di RSU Muhammadiyah Babat.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai korban melaju dari arah barat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




