Rehab Pasar Tanjung Usai Pilkada, Dewan: Harus Dibicarakan Dulu

Rehab Pasar Tanjung Usai Pilkada, Dewan: Harus Dibicarakan Dulu Abdullah Fanani

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sempat diwacanakan rehab tahun ini, revitalisasi pasar Tanjung Anyar diputuskan digarap tahun 2018 oleh Wali Kota terpilih. Pasalnya, butuh beberapa tahun untuk rehab pasar besar tersebut, sementara masa jabatan Wali Kota dan wakil Wali Kota saat ini sampai tahun 2017.

"Jika DED (Detail Engineering Design) sudah matang dan relokasi pedagang tuntas, maka ini bisa digarap 2018," tutur Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, Jum'at (3/6).

Untuk revitalisasi saat ini, lanjut ia, masih harus menjalani persiapan DED. Itu juga termasuk rencana pembangunan yang akan melibatkan pihak ketiga. Demikian untuk sistem penggarapan gedung, masih mempertimbangkan antara Bangun Guna Serah (BGS) atau multiyears.

Mantan Kabag Humas ini mengatakan untuk relokasi pedagang di pasar itu selama gedung dibongkar, ada beberapa lokasi seperti di lapangan Surodinawan atau jalan Semeru. "Di sana ada lahan kosong sekitar 4-7 hektar. Selama pasar dibangun, tempat itu kemungkinan akan dibangun pasar sementara dan toko," katanya.

Pasar Tanjung ini menjadi urat nadi perdagangan di kota. Namun karena sudah padatnya pedagang di sana, maka revitalisasi memang saatnya dilakukan. "Pasar ini sudah ada sejak 25 tahun ini dan saat ini terlalu padat pedagangnya," ujarnya.

Kondisi pasar yang padat itu, katanya, mengakibatkan melubernya pedagang hingga makan jalan. "Revitalisasi ini akan menambah gedung menjadi dua lantai dan memperluas bangunan yang ada," tuturnya.

Wakil Wali Kota Suyitno mengungkapkan bakal menyentuh pembangunan pasar tersebut tahun ini. Sejumlah kajian telah dilakukan namun terbentur waktu. Proyek tahun jamak yang menjadi payung hukum proyek tersebut membatasi jangka waktu pembangunan yang mencapai tiga tahun. Sedangkan jabatannya hanya sampai tahun depan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani menjelaskan, Dewan mempersilakan pemkot untuk merevitalisasi pasar itu. Hanya saja, sebelum program berjalan, itu harus dibicarakan dengan dewan dulu. "Ini terkait sistem pendanaan dan terbitnya aturan untuk revitalisasi," katanya.

Jika memang revitalisasi itu menggunakan multiyears, maka pembangunan itu harus tuntas sebelum jabatan Wali Kota berakhir pada 2018-2019. "Sesuai aturan, kalau multiyears memang disesuaikan dengan masa jabatan. Ini yang juga perlu dibicarakan," pungkasnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO