Mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan Wali Kota Blitar.
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 34 posisi di lingkungan pemerintahan, termasuk pergantian Sekretaris Daerah (Sekda). Priyo Suhartono, yang telah menjabat selama 5 tahun, kini ditempatkan sebagai staf ahli.
Syauqul menjelaskan, masa jabatan pimpinan tinggi maksimal 5 tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah melalui PP Nomor 17 Tahun 2020.
“Pak Sekda sudah lima tahun menjabat, sehingga perlu dilakukan penyegaran. Saat ini beliau kami tempatkan sebagai staf ahli,” ucapnya, Rabu (8/4/2026).
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkot Blitar akan menunjuk pejabat sementara (Pj). Nama Pj Sekda saat ini tengah diusulkan kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan.
“Nanti akan diisi Pj, kami sedang mengusulkan ke gubernur. Setelah itu baru dilakukan pelantikan definitif melalui mekanisme lelang jabatan,” kata Syauqul.
Disampaikan pula bahwa proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Semua ASN yang memenuhi kriteria boleh ikut dalam lelang jabatan. Kandidatnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia menekankan, mutasi dan rotasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi.
“Ini proses yang biasa dalam pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi tetap berjalan efektif dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ina/mar)

























