Peninjauan tabung gas LPG bersubsidi. Foto: Ist
BANGSAONLINE.com - Bareskrim Polri menegaskan bakal menindak tegas pelaku penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah. Wakabareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menekankan tidak ada toleransi bagi pihak yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main dalam menindak pelaku penyelewengan BBM dan elpiji subsidi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Nunung menyampaikan pengawasan distribusi harus dilakukan ketat agar penyaluran tepat sasaran. Ia menilai, penyelewengan subsidi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masyarakat penerima manfaat.
“Pesan saya untuk para pelaku, segera berhenti melakukan kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa 1.182.388 liter solar, 127.019 liter Pertalite, serta ribuan tabung LPG berbagai ukuran. Selain itu, 353 unit kendaraan roda empat dan roda enam juga diamankan.
Irhamni menegaskan praktik penyalahgunaan energi subsidi masih marak terjadi. Sepanjang 2025-2026, kasus penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun. Penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi energi subsidi tepat sasaran. (rom)

























