Penggeledahan Kantor PT TSL di Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, pada Selasa (21/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan impor ilegal handphone dari China.
BACA JUGA:
- Kabaharkam Polri Dorong Siskamling dan Patroli Sore di Kediri
- Kemenhaj Gandeng Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, Perkuat Pengawasan Tindak Penipuan
- Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi
- Polres Bangkalan Wakili Jawa Timur di Peresmian SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan
“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait importasi handphone ilegal berbagai merek dari China,” ujarnya.
Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di Jakarta dan menemukan 76.756 unit barang bukti senilai sekitar Rp235 miliar. Rinciannya, 56.557 unit iPhone senilai Rp225 miliar, 1.625 unit HP Android senilai Rp5 miliar, serta 18.574 aksesoris.
“Barang bukti masih terus berkembang karena proses penyidikan masih berjalan,” kata Ade.
Polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakni DCP alias P yang berperan memasukkan barang tanpa standar SNI dan SJ sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri.
Keduanya dijerat dengan pasal dari UU Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




