BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperluas ketersediaan internet cepat dan meningkatkan kualitas layanan seluler agar tersedia hingga ke daerahh, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan persiapan seleksi frekuensi radio 700 MHz dan 2.6 GHz pada tahun ini.
"Pelaksanaan seleksi pita frekuensi radio yang dijadwalkan pada tahun 2026 ini bertujuan untuk memberikan tambahan spektrum frekuensi radio yang dapat dioptimalkan oleh para penyelenggara jaringan bergerak seluler," tulis pernyataan resmi dari Kemkomdigi yang dikutip pada Kamis (9/4/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan seleksi ini.
Lalu, proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026.
Adapun pita Frekuensi Radio 700 MHz yang bakal dilelang merupakan pita frekuensi radio low-band yang dikenal sebagai hasil digital dividend. Pita frekuensi ini dihasilkan setelah selesainya migrasi siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) yang beralih menjadi TV digital.
Frekuensi radio tersebut memiliki keunggulan pada cakupan sinyal yang sangat luas dan kemampuan menembus hambatan fisik yang solid seperti bangunan sehingga mampu memperbaiki kualitas sinyal seluler yang masih relatif lemah, baik di kondisi outdoor maupun indoor.
Karakteristik itu menjadikannya tulang punggung utama untuk memperluas jangkauan akses internet mobile broadband ke seluas-luasnya wilayah Indonesia.
Kemudin, ada pita Frekuensi Radio 2,6 GHz, posisinya adalah mid-band yang sangat ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar seperti teknologi 5G.
Pita frekuensi radio ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan lalu lintas data yang tinggi di wilayah perkotaan serta menghadirkan pengalaman internet seluler berkecepatan tinggi yang lebih stabil.
Kemkomdigi mengundang seluruh pemangku kepentingan, pelaku industri telekomunikasi, dan masyarakat luas untuk terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam melaksanakan optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio dengan harapan dapat memberi manfaat bagi masyarakat khususnya bagi kemajuan ekonomi digital Indonesia.
"Kementerian Komunikasi dan Digital senantiasa mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas pada setiap tahapan di dalam proses seleksi ini," demikian keterangan dari Kemkomdigi. (rom)

























