Andi Fajar Yulianto, Direktur YLBH FT
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto menyoroti perjuangan perempuan dalam menghadapi kekerasan, khususnya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurutnya, penegakan kasus KDRT menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Sebab, tingginya angka kasus KDRT belum berbanding lurus dengan penegakan hukum.
Menurut Fajar, inspirasi RA Kartini, sebagai tokoh emansipasi wanita patut menjadi teladan dalam perjuangan menempuh keadilan bagi wanita.
"Berbicara soal perjuangan Perempuan dalam meraih posisi keadilan tentu tidak bisa hilang dalam benak bangsa Indonesia. RA Kartini saat zamannya harus diakui bahwa perjuangan perempuan dalam menghadapi kekerasan masih jauh dari harapan," kata Fajar, Kamis (9/4/2026)
Dalam catatan siaran Pers (6/3/2026) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan terbaca sepanjang tahun 2025, tercatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP).
Angka ini sangatalah memprihatinkan adanya peningkatan hingga 14,07% dari jumlah kasus di tahun 2024. Angka tersebut didapat dari inventarisasi pengaduan ke Komnas Perempuan, serta data perkara yang masuk baik pidana maupun dampak dari hubungan konflik perkawinan yang ada di Badan Peradilan Agama Republik Indonesia (Badilag RI).
Fajar mengungkapkan, peringatan Hari Kartini bukan hanya seremonial simbolis belaka. Tetapi, teladan yang harus diterapkan untuk mengangkat hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.
Selain itu, lanjut Fajar, nilai luhur dalam semangat perjuangan RA Kartini harus tetap hidup untuk memperjuangkan perempuan korban KDRT.
"Namun sayangnya peringatan tahunan belum mampu dan bahkan belum relevan berdampak positif jika disandingkan dengan penegakan hukum terhadap KDRT," cetusnya.
Ia pun menyoroti tantangan proses penegakan hukum kassus kekerasan pada wanita.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




