Komisi 7 DPR RI Tinjau Pengeboran di Sidoarjo, Disambut Demo Warga, Ragukan Tim Bentukan Gubernur

Komisi 7 DPR RI Tinjau Pengeboran di Sidoarjo, Disambut Demo Warga, Ragukan Tim Bentukan Gubernur Aksi Warga Desa Banjar Asri dan Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin saat menyambut rombongan komisi 7 DPR RI yang meninjau rencana pengeboran baru sumur lapindo. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE

Meski demikian, penolakan warga dua Desa terhadap rencana penggeboran baru sumur minyak itu ternyata juga didukung Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, Syaikhul Islam Ali.

Anggota DPR dari Fraksi PKB itu secara tegas mendukung warga untuk menolak pengeboran baru sumur lapindo. "Ini suara rakyat, aspirasi warga Sidoarjo. Secara tegas kami menolak," katanya, usai melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Sidoarjo H. Jonathan Judianto beserta SKPD, Dirjen Migas, PT. Brantas Inc di Pendopo Delta Wibawa dalam kunjungan kerja.

Ia meminta, tidak hanya ditunda untuk dievaluasi rencana pengeboran sumur baru itu, akan tetapi pihaknya meminta pihak membatalkan rencana pengeboran sumur baru. "Jadi tidak ada pengeboran lagi sumur baru di sekitar semburan lumpur lapindo," tegas putra Gus Ali kepada wartawan.

Syaikhul meyatakan bahwa dirinya mendukung dan mempersilahkan lapindo mengebor sumur baru asalkan tidak di sekitar semburan lumpur lapindo. "Silahkan kalau mau mengebor di laut atau di daerah yang aman, kami dukung dan kami hormati," jlenteh DPR dari Dapil Sidoarjo-Surabaya itu.

Meski satu komisi, pernyataan berbeda dilontarkan oleh anggota Komisi VII dari PKS, Iksan Qolba Lubin. "Tanpa bermaksud melecehkan tim kajian yang dibentuk gubernur (Tim ITS, red), saya pikir kita perlu mendengarkan tim independen lainnya. Maaf saja, kita semua tahu bagaimana kajian-kajian yang selama ini ada, jangan-jangan seperti itu juga," katanya.

Pernyataan itu dikemukakan Iksan Qolba Lubin menanggapi pernyataan PJ Bupati Sidoarjo Jonathan Juadianto bahwa kini Pemerintah, SKK Migas dan Brantas tinggal sepakat menunggu hasil kajian tim dari ITS yang dibentuk Gubernur Jatim Soekarwo. “Tim akan bekerja selama 3 bulan. Kami sudah sepakat menunggu hasil kajian itu, apapun hasilnya,” kata Jonathan.

Soal perlunya menghadirkan peneliti atau tim peneliti independen juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha. Menurutnya, wajar anggota Komisi VII menghadirkan peneliti independen dalam rapat dengar pendapat agar bisa didapat kesimpulan yang komprehensif aman tidaknya rencana pengeboran sumur baru Brantas di desa Kedungbanteng.

“Saya setuju kita perlu mendengarkan juga kajian yang dilakukan peneliti independen, di luar tim yang sudah dibentuk. Ini penting agar kita punya pertimbangan yang lengkap,” ucapnya. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO