Pembangunan Pasar Besar Batu tak Jelas, Pemkot tak Berdaya

Pembangunan Pasar Besar Batu tak Jelas, Pemkot tak Berdaya TAK JELAS: Pembangunan Pasar Besar Batu hingga kini belum dimulai. foto: entitashukum

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemkot Batu memastikan tenggat waktu untuk investor dalam pembangunan pasar besar hingga bulan April 2016 mendatang. Di mana investor pemenang tender pembangunan pasar besar Batu memiliki waktu 18 bulan setelah penandatanganan kontrak kerja sama pada bulan September 2014 lalu.

Anggota TKKSD sekaligus Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkot Batu, Diah Liestiana mengatakan, sebelum waktu 18 bulan berakhir pada April 2016 nanti maka investor pemenang tender pembangunan pasar besar yakni PT Panglima Capital Itqoni belum bisa dikatakan wanprestasi. Dengan demikian, TKKSD Pemkot Batu juga belum bisa memutus kontrak dengan investor pemenang tender begitu saja.

"Makanya, kami masih berusaha meminta kepastian dari investor soal kelanjutan kerja sama pembangunan Pasar Besar tersebut sampai saat ini," kata Diah.

Dijelaskan Diah Liestiana, nantinya setelah batas waktu 18 bulan telah habis dan investor belum ada tanda-tanda memulai pembangunan Pasar Besar maka TKKSD dipastikan akan mengambil kesimpulan terjadi wanprestasi.

Dengan demikian kerja sama dengan investor PT Panglima Capital Itqoni gugur sesuai kesepakatan kerjasama. Selanjutnya TKKSD akan memulai dari awal kembali proses pembangunan Pasar Besar dengan melakukan lelang ulang.

Bila hal itu terjadi maka tidak tertutup kemungkinan akan ada hal-hal yang baru dalam proses awal pembangunan pasar besar. Artinya, kriteria dan persyaratan investor yang berminat mengikuti lelang Pasar Besar Batu nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

Memang, diakui Diah Liestiana, investor PT Panglima Capital Itqoni yang berkantor di Jakarta hingga sekarang belum ada kejelasan kapan bisa ditemui. Karena sejak beberapa bulan terakhir ini investor selalu beralasan ketika TKKSD akan meminta waktu bertemu.

Bahkan, beberapa kali perwakilan investor tersebut memberikan informasi akan datang ke Pemkot Batu untuk bertemu TKKSD namun selalu saja ada halangan sehingga tidak jadi datang. "Ini yang membuat TKKSD Pemkot kesal juga, padahal kami segera ingin ada kepastian dari investor soal pembangunan Pasar Besar," ucap Diah Liestiana.

Lebih lanjut diungkapkan Diah Liestiana, sebetulnya investor pembangunan Pasar Besar Batu sudah akan memulai aktivitas pengerjaan pada awal tahun 2015 lalu. Akan tetapi, pada saat itu desain bangunan Pasar Besar yang diajukan oleh investor ke Wali Kota Batu diminta untuk dilakukan perubahan.

Di mana Wali Kota Batu meminta pembangunan Pasar Besar nantinya bukan sebagai Pasar Tradisional melainkan sebuah Pasar sekaligus sebagai pendukung wisata di Kota Batu. Hal itu membuat investor meminta waktu untuk melakukan redesain ulang pembangunan Pasar Besar.

Namun, hingga empat bulan dari sekarang sebelum batas waktu kerjasama berakhir belum ada tanda-tanda investor menyampaikan redesain Pasar Besar seperti yang diminta Wali Kota Batu. "Jadi ya begitulah prosesnya sampai sekarang tidak ada kejelasan soal pembangunan Pasar Besar Batu," terangnya.

Kepala TKKSD sekaligus Sekota Batu, Widodo menambahkan, perkembangan pembangunan Pasar Besar terus ada. Hanya saja, masih perlunya koordinasi terus menerus dengan investor pemenang tender.

"Kami kira bila semua pihak bisa duduk bersama tentu Pasar Besar akan menjadi pusat perbelanjaan tradisional sekaligus tempat utama pendukung pariwisata Kota Batu nantinya," tutur Widodo yang enggan berkomentar banyak soal pembangunan Pasar Besar Batu dan menyerahkan pada anggota TKKSD. (bt1/thu/rev)