Bupati Kediri saat melihat salah satu koleksi Museum Daerah.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta kantor Satpol PP segera pindah dari bangunan Museum Daerah di Desa Menang, Kecamatan Pagu.
Pemindahan tersebut menyusul rencana pengembangan dan penyempurnaan ruang museum. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri pada 2026 akan melakukan pembenahan ruang arkeologika.
Instruksi pemindahan kantor Satpol PP disampaikan Bupati Kediri setelah museum daerah resmi dibuka untuk umum melalui soft launching pada 25 Desember 2025. Ia menekankan agar alur sirkulasi pengunjung dapat dimaksimalkan di lantai satu.
“Flow pengunjung jangan sampai dari lantai satu naik ke lantai dua kemudian turun lagi,” ucapnya, Selasa (20/1/2026).
Menurut dia, ruangan di lantai satu akan difungsikan sepenuhnya untuk menata koleksi museum, termasuk ruangan yang saat ini digunakan Satpol PP.
“Jadi Satpol PP tolong digeser tempatnya tidak di situ lagi,” tuturnya.
Selain itu, Bupati Kediri memberi masukan agar nama museum daerah nantinya menggunakan nama tokoh yang berkaitan dengan sejarah Kabupaten Kediri.
Menindaklanjuti arahan bupati, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan lokasi baru.
“Rencananya menempati eks kantor Dinas Pertanian,” ujarnya.
Sebelum 7 Februari 2026, ia menyebut Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri ditargetkan sudah pindah ke bekas Kantor Dinas Pertanian yang berada di selatan Convention Hall. (uji/mar)






