Wali Kota Batu saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu ke salah satu pegawai.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai, Selasa (16/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan disaksikan jajaran pejabat terkait.
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana, menegaskan bahwa penyerahan SK ini menandai perubahan status penerima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat penuh pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN.
"Kami mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga sikap dan perilaku sebagai abdi negara," ucapnya.
Dengan SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu resmi berstatus ASN.
"Konsekuensinya adalah terikat dengan seluruh aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial," kata Soni.
Ia menekankan, profesionalisme ASN tidak diukur dari lamanya jam kerja, melainkan dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Masa perjanjian kerja akan bergantung pada evaluasi kinerja instansi terkait.
"Jika kinerjanya baik, disiplin, dan menunjukkan etos kerja yang tinggi, tentu akan menjadi pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun di lingkup pemerintah daerah. Ia menyebut momen ini sebagai langkah strategis dalam menata tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.
"Terbitnya SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan menata pemerintahan yang lebih baik. Pengabdian panjenengan semua sesungguhnya adalah untuk masyarakat Kota Batu," paparnya.
Nurochman menegaskan, kepastian status ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas.
"Jangan sampai setelah menerima SK justru menjadi santai atau menurun kinerjanya. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tuturnya.
Penyerahan SK ini diberikan kepada 1.233 pegawai yang telah lulus verifikasi sesuai ketentuan berlaku. Pemkot Batu berharap penguatan sumber daya manusia aparatur ini mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mewujudkan birokrasi profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (asa/mar)





