Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, saat memberi keterangan ke awak media.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, memberikan tanggapan positif atas kebijakan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, terkait Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) yang digelar selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
“Tanggapan kami positif sekali, karena dengan adanya diklat ini petugas akan bersinergi satu sama lain,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (21/1/2026).
Disampaikan olehnya, pelatihan ini juga bertujuan mempersiapkan mental petugas menghadapi tugas berat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Dengan adanya latihan-latihan selama 20 hari di sini dan dilanjutkan seminggu daring, saya rasa bisa memberikan pembekalan maksimal bagi 1.600 petugas,” ucap alumnus Pondok Pesantren Tebuireng itu.
Ia meyakini kebijakan wajib diklat 20 hari luring, dan 7 hari daring akan membuat pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 berjalan lebih optimal.
“Insyaallah dengan berdoa kepada Allah kita akan diberikan kemudahan,” tuturnya. (msn/mar)






