PMII Kabupaten Pasuruan Soroti Tragedi Anak Tenggelam di Bekas Tambang

PMII Kabupaten Pasuruan Soroti Tragedi Anak Tenggelam di Bekas Tambang Evakuasi seorang anak berusia 13 tahun yang dilaporkan tenggelam di genangan bekas galian tambang di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang anak berusia 13 tahun dilaporkan tenggelam di genangan bekas galian tambang di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, pada Senin (9/3/2026) petang. Peristiwa itu memantik perhatian publik terhadap tata kelola tambang di wilayah tersebut.

“Tragedi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai musibah biasa. Ada tanggung jawab yang harus ditelusuri. Lubang tambang yang terbuka tanpa pengamanan adalah ancaman yang nyata,” kata Ketua PC PMII Kabupaten Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (11/3/2026).

Korban dilaporkan bermain di sekitar genangan air bekas tambang sebelum tenggelam. Kedalaman air dan kondisi dasar galian yang tidak stabil diduga menjadi penyebab. 

PMII menilai hal ini menunjukkan dugaan kegagalan reklamasi tambang. Dalam regulasi, kewajiban reklamasi diatur melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. 

Aturan tersebut mewajibkan perusahaan melakukan pemulihan lingkungan dan menempatkan jaminan reklamasi di bank milik negara.

PMII Pasuruan mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang, termasuk status izin usaha, pelaksanaan reklamasi, dan keberadaan dana jaminan. Organisasi mahasiswa itu juga meminta audit terhadap seluruh tambang aktif maupun yang ditinggalkan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah harus segera mengambil langkah mitigasi, mulai dari penutupan lubang tambang berbahaya hingga pemasangan pagar pengaman,” kata Zulpan.

PMII menegaskan tragedi ini harus menjadi evaluasi serius terhadap tata kelola pertambangan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka berkomitmen mengawal kasus hingga ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab serta langkah konkret dari pemerintah. (maf/par/mar)