Pemkab Kediri Dorong Optimalisasi PAD Retribusi Jaringan Fiber Optik

Pemkab Kediri Dorong Optimalisasi PAD Retribusi Jaringan Fiber Optik Wakil Bupati Kediri saat bertemu dengan Wamendagri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri mendorong optimalisasi PAD atau Pendapatan Asli Daerah melalui pemanfaatan aset daerah untuk penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi dan informatika jaringan fiber optik.

Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, saat menghadiri rapat implementasi konsep sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026). 

Agenda tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait implementasi Pasal 128B mengenai besaran faktor penyesuaian sewa infrastruktur telekomunikasi dan informatika, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan BMD.

Dewi menegaskan komitmen Pemkab Kediri untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus memastikan pengelolaan BMD, khususnya jaringan fiber optik, berjalan optimal sesuai ketentuan.

“Di Kabupaten Kediri, potensi PAD dari sewa BMD untuk fiber optik itu Rp6,4 miliar,” ujarnya.

Namun, ia mengakui kontribusi pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta belum signifikan. Hal ini karena dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 disebutkan, jika daerah belum memiliki saluran jaringan utilitas terpadu (SJUT), maka penyesuaian sewa hanya 0 persen.

“Akhirnya pendapatan daerah turun drastis, kita punya potensi Rp6,4 miliar tapi hasilnya di tahun 2024 hanya Rp225 juta dan di tahun 2025 (turun) di Rp80,8 juta,” katanya.

Menurut dia, kondisi serupa juga dialami berbagai daerah lain. Melalui forum diskusi yang dipimpin Wamendagri dan dihadiri perwakilan kementerian serta asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi (Apjatel), Dewi berharap solusi tepat dapat ditemukan untuk meningkatkan PAD.

“Nantinya akan ada tindaklanjut, entah revisi atau apa yang memberikan win-win solution,” pungkasnya. (uji/mar)