Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung
Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.
Kabar penggeledahan itu dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri.
Menurut dia, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung memang tengah melakukan tindakan hukum di Kantor BGN.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya, Rabu (3/6/2026).
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara, nilai kerugian negara, maupun tanggapan dari pihak Dadan Hindayana terkait informasi penetapan tersangka tersebut. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




