Puskesmas 24 Jam: Garda Terdepan Keadilan Kesehatan di Kabupaten Pasuruan

Puskesmas 24 Jam: Garda Terdepan Keadilan Kesehatan di Kabupaten Pasuruan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.

“Bukan sekadar papan nama ‘Buka 24 Jam’, tapi sistem di dalamnya memang berdenyut terus,” tuturnya.

Puskesmas 24 jam difokuskan pada layanan primer seperti demam tinggi, diare akut, luka ringan, dan persalinan normal. Rawat inap dibatasi 3-5 hari sebelum pasien dirujuk ke RSUD tipe D yang memiliki dokter spesialis.

Dari sisi anggaran, DPRD Kabupaten Pasuruan memastikan dana kesehatan terjaga melalui DBHCHT. Ning Faiz menekankan pentingnya insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah terpencil. 

“Dengan kesejahteraan yang terjamin, mereka bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi,” ucapnya.

Pengawasan dilakukan melalui sidak mendadak dan digitalisasi sistem, mulai dari logistik obat hingga absensi berbasis geo-tagging. Hal ini untuk memastikan kualitas layanan tetap sama, baik jam 2 pagi maupun jam 8 pagi.

Di akhir pernyataan, para narasumber menyatakan bahwa Puskesmas 24 jam adalah simbol hadirnya negara di saat warga paling membutuhkan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO