Konferensi pers akhir tahun Polres Madiun Kota. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madiun Kota melonjak tajam sepanjang 2025, dengan barang bukti obat keras (oker) atau kosmetik meningkat hingga 3.884,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain oker atau kosmetik, peningkatan signifikan juga terjadi pada jenis narkotika lainnya. Barang bukti ganja tercatat naik 997 persen, ekstasi meningkat 884 persen, dan sabu bertambah 243,2 persen dibandingkan tahun lalu.
Lonjakan tersebut menunjukkan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Data ini disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi dalam konferensi pers di Gedung Sunaryo, Senin (29/12/2024).

(barang bukti yang diamankan Polres Madiun Kota. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE)
"Tahun 2025 kita berhasil mengamankan barang bukti Oker atau Kosmetik sebanyak 24.704 butir dibanding tahun 2024 sebesar 670 butir," ujar AKBP Wiwin.
Di sisi lain, Polres Madiun Kota mencatat tren penurunan pada kasus penipuan daring dan penggunaan knalpot brong.
Penurunan ini dikaitkan dengan intensitas sosialisasi yang dilakukan oleh personel kepolisian kepada masyarakat.
Adapun pada pelanggaran lalu lintas, korban terbanyak berasal dari kelompok usia produktif, yakni 22 hingga 40 tahun.
"Pelanggaran lalu lintas terbanyak ada di usia 31 hingga 40 sebanyak 2.449 orang dan usia 22 hingga 30 sebayak 2.286 orang," tandasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, AKBP Wiwin mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta aktif menjaga keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum lainnya. (dro/van)






