Babak Baru OTT Walkot Maidi, KPK Obok-Obok Kantor Dinas PUPR Kota Madiun

Babak Baru OTT Walkot Maidi, KPK Obok-Obok Kantor Dinas PUPR Kota Madiun Anggota KPK saat tiba di Kantor PUPR Kota Madiun

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang () , Selasa (27/1/2026), terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali nonaktif, Maidi.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan berkedok fee proyek dan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah .

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas terlihat keluar dari kantor bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berinisial DD. Tidak lama berselang, rombongan petugas kembali masuk ke gedung tersebut.

Dalam proses penggeledahan, salah satu petugas tampak membawa sebuah kantong plastik hitam yang diduga berisi barang bukti, termasuk uang tunai.

Penggeledahan di Kantor ini merupakan lanjutan dari rangkaian penggeledahan sebelumnya yang telah dilakukan , termasuk di sebuah ruko di Kecamatan Kartoharjo yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Dalam perkara ini, sebelumnya telah menetapkan Kepala Dinas Thoriq Megah dan Wali nonaktif Maidi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT).

juga telah mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta dari rangkaian OTT tersebut. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO