Konferensi pers Kejari Sampang
"Saya tidak bisa menyebut nama atau inisial, termasuk dari kalangan mana yang kami periksa. Tidak ada target tertentu, siapapun yang bersalah akan diproses,"
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi.
Pemeriksaan melibatkan pegawai rumah sakit serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD RSMZ.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari Sampang juga telah menyita sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Diecky menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejari Sampang berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan serta mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal proses hukum. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




