Kasi Pidsus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Sampang menemukan dugaan proyek gagal konstruksi pada pembangunan gedung sekolah di wilayahnya. Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan.
Kasi Pidsus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengatakan proyek yang bermasalah merupakan kegiatan tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Musnahkan BB Inkracht 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu
- Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup dan 3 Lokasi Lain Terkait Dugaan Korupsi Dispendik
- Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Moh Zyn, Kejari Sampang Ungkap Peluang Lebih dari 1 Tersangka
- Massa GAIB Geruduk Kejari Sampang, Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 M
"Bentuknya berupa rehab gedung dan ruang kelas baru," ujar Indra, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, dugaan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang. Dalam laporan itu disebutkan, Pemerintah Kabupaten Sampang pada 2024 melaksanakan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di 19 titik.
"Dari jumlah tersebut, pelapor menyebutkan bahwa sebagian dari proyek tersebut gagal konstruksi, sehingga perlu dilakukan penyelidikan," katanya.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak Kejari langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




