Konferensi pers Kejari Sampang
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn (RSMZ).
Penyidik membuka peluang penetapan lebih dari satu tersangka dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Musnahkan BB Inkracht 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu
- Kejari Sampang Selidiki Temuan Dugaan Proyek Gagal Konstruksi di 4 Titik Gedung Sekolah
- Wabup Gresik Tutup Pelatihan Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Tekankan Peningkatan Layanan Publik
- Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup dan 3 Lokasi Lain Terkait Dugaan Korupsi Dispendik
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BLUD RSMZ telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Dari hasil pengembangan, kemungkinan tersangkanya lebih dari satu orang. Semua masih kami dalami melalui alat bukti dan keterangan saksi,"
Fadilah menambahkan, identitas calon tersangka belum dapat disampaikan ke publik. Hal tersebut dilakukan guna menjaga objektivitas proses hukum hingga seluruh alat bukti terpenuhi secara utuh.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




