Konferensi pers Kejari Sampang
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn (RSMZ).
Penyidik membuka peluang penetapan lebih dari satu tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BLUD RSMZ telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Dari hasil pengembangan, kemungkinan tersangkanya lebih dari satu orang. Semua masih kami dalami melalui alat bukti dan keterangan saksi,"
Fadilah menambahkan, identitas calon tersangka belum dapat disampaikan ke publik. Hal tersebut dilakukan guna menjaga objektivitas proses hukum hingga seluruh alat bukti terpenuhi secara utuh.
"Saya tidak bisa menyebut nama atau inisial, termasuk dari kalangan mana yang kami periksa. Tidak ada target tertentu, siapapun yang bersalah akan diproses,"
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi.
Pemeriksaan melibatkan pegawai rumah sakit serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD RSMZ.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari Sampang juga telah menyita sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Diecky menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejari Sampang berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan serta mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal proses hukum. (van)





