Ada Keretakan, Kompppak Laporkan Proyek Jalan Senilai 6,7 M di Malang ke Kejati Jatim

Ada Keretakan, Kompppak Laporkan Proyek Jalan Senilai 6,7 M di Malang ke Kejati Jatim Tampak keretakan jalan usai dilakukan perbaikan sejak empat bulan yang lalu.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Proyek rehabilitasi jalan senilai Rp6,4 miliar di Kota yang didanai APBD Tahun Anggaran 2024 dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Pemerhati Pelayanan Publik Anti Koruptor (Kompppak) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur () pada Senin (3/11/2025) lalu.

Hal tersebut lantaran karena dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan markup pada proyek tersebut.

Ketua Umum Kompppak, Billy Kurniawan, menyatakan bahwa temuan di lapangan menunjukkan hasil pekerjaan di Jalan Danau Semayang dan Jalan Danau Limboto Raya, Kelurahan Sawojajar, Kecmatan Kedungkandang, Kota , sudah mengalami kerusakan setelah 4 bulan dilakukan perbaikan.

“Hasil investigasi kami sangat mengkhawatirkan. Fisik cor beton jalan di sisi kiri dan kanan sudah pecah, kroak, berlubang, dan hancur di beberapa bagian. Ini jelas mengindikasikan mutu dan kualitas material rendah serta tidak memenuhi usia pakai minimal,” kata Billy Kurniawan, Jumat (7/11/2025).

Billy Kurniawan menjelaskan, laporan Kompppak menyoroti beberapa indikasi beberapa penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara secara signifikan, antara lain untuk jenis kualitas pada material rendah, rabat beton diduga tidak mencapai mutu yang disepakati, terlihat dari banyaknya pecahan dan retakan. Sementara lapisan aspal tampak tipis, tidak merata, dan mudah terkelupas (stripping).

Dugaan pengurangan sangat jelas, volume (markup) terdapat indikasi pengurangan ketebalan pada rabat beton dan lapisan aspal yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan kontrak.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO