LBH Cak Soleh Gelar Diskusi, Warga Malang Adukan Pungutan Jalan

LBH Cak Soleh Gelar Diskusi, Warga Malang Adukan Pungutan Jalan Warga buka portal di Bendungan Lahor, Kecamatan Karang Kates, Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Slogan 'No Viral, No Justice' bergema dalam diskusi yang digelar Keluarga Besar LBH Cak Soleh di Kota Agropolitan, Minggu (12/4/2026).

Acara diikuti sekitar 50 peserta dari kalangan petani, akademisi, tokoh masyarakat Malang Raya, hingga perwakilan Organda. Forum tersebut menjadi wadah masyarakat menyampaikan keluhan terkait mandeknya keadilan jika kasus belum viral di media sosial.

Salah satu aduan datang dari HA alias Dur, warga Kabupaten Malang, yang menghadapi ancaman hukum usai membuka portal di Bendungan Lahor, Karangkates. Ia menilai pungutan retribusi Rp3 ribu untuk mobil dan Rp1.000,00. untuk motor oleh Perum Jasa Tirta tidak transparan. 

“Perum Jasa Tirta itu mengurusi air dan irigasi, kok malah mengurusi jalan raya? Ini berarti pungli,” cetusnya.

Ia mengaku telah dipanggil polisi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua pada Jumat (17/4/2026).

“Teman saya yang lain juga dipanggil, tapi mereka takut dan memilih minggat. Saya minta bantuan Cak Soleh agar tidak terjerat hukum,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Cak Soleh selaku advokat menyatakan kesiapannya mendampingi Dur. 

“Jangan khawatir, akan saya bela. Meskipun Bupati dan Dewan tidak menggubrisnya, kita akan berjuang,” katanya.

Ia berencana melayangkan gugatan terhadap Bupati Blitar, Bupati Malang, dan Perum Jasa Tirta agar akses jalan di Bendungan Sutami digratiskan. 

“Harus digratiskan. Soal biaya perawatan jalan, cukup pakai APBD Kabupaten Malang atau APBD Blitar. Urusan masyarakat harus didahulukan,” pungkasnya. (adi/mar)