Ada Keretakan, Kompppak Laporkan Proyek Jalan Senilai 6,7 M di Malang ke Kejati Jatim

Ada Keretakan, Kompppak Laporkan Proyek Jalan Senilai 6,7 M di Malang ke Kejati Jatim Tampak keretakan jalan usai dilakukan perbaikan sejak empat bulan yang lalu.

Menurut Billy, lemahnya pengawasan diduga terjadi persekongkolan antara pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA) dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasaan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota .

Persekongkolan ini, lanjutnya, bertujuan meloloskan hasil pekerjaan bermutu rendah melalui cek pada hasil kerjaan proyek yang tidak memuaskan, yang motifnya diduga kuat untuk mengejar keuntungan pribadi melalui praktik pembagian fee atau gratifikasi.

Demi keselamatan dan kepentingan masyarakat pengguna jalan, Kompppak meminta untuk segera mengambil tindakan hukum, yaitu dengan memerintahkan penyelidikan (Lidik) dan Penyidikan (Sidik) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

“Kami harap bisa memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk PA/KPA dan PPK dari DPUPRPKP Kota , serta Kontraktor Pelaksana,” ujarnya.

Membentuk tim ahli independen untuk melakukan Audit Teknis Ulang (re-check dan uji petik) terhadap mutu, kualitas material, dan volume pekerjaan yang terpasang di lapangan.

“Kami juga berharap segera memproses laporan ini dan melakukan pelidikan serta penyidikan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota , rekanan pelaksana, serta pihak-pihak terkait lainya,” pungkas Billy. (dad/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO