Aguk Irawan MN. Foto: ist
Pertama, perbedaan pada dasar relasi. Sistem pesantren dilandasi oleh nilai agama, adab dan spiritual, sementara dalam feodalisme dan fasisme dilandasi kekuasaan semata dan status ekonomi kapital.
Kedua, perbedaan ada pada posisi dan status sosial. Kiai/ustadz dihormati karena ilmu dan keteladannya, sementara dalam praktek feodalisme dan fasisme, tuan dihormati karena kekayaan dan keturunan bangsawannya.
Ketiga, perbedaan ada pada cara kerja ketaatannya. Kiai ditaati karena keikhlasan, keberkahan dan maunah-karomah (spiritual)-nya, sementara dalam feodalisme dan fasisme tuan ditaati karena ketakutan dan keterpaksaan.
Keempat, perbedaan dalam kegiatan sosialnya. Pada sistem pesantren ada tradisi roan atau gotong-royong yang dilakukan dengan kesadaran suka-rela, tabaruk dan ada unsur ta'lim (edukasi), sementara dalam feodalime dan fasisme gotong-royong dilakukan hanya untuk kepentingan penguasa.
Kelima, perbedaan pada mobilitas sosialnya. Dalam sistem pesantren, santri biasa (bukan Gus/Ningrat) kelak bisa menjadi Kiai, bahkan sangat dihormati karena prestasinya, sementara dalam feodaliame dan fasisme ditentukan status-quo kebangsawanan.
Keenam, perbedaan pada perlakuan kapasitas intelektualnya. Dalam pesantren, perbedaan pendapat bisa diterima dan biasa dibahas di forum ilmiah (bahsul masail) dengan basis akademis, sementara dalam sistem feodal dan fasisme keputusan hanya dari penguasa. Tidak boleh ada perbedaan pendapat.
Ketujuh, perbedaan mencolok ada pada tujuannya. Dalam pesantren santri mencari ilmu, panutan, keberkahan dan puncaknya ridloh Allah, sementara dalam sistem feodalisme dan faisme, tuan dan sistemnya semata-mata hanya untuk melanggengkan kekuasaan dan hirarki sosialnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem pesantren memiliki keunikan dan kelebihan tersendiri dibandingkan dengan sistem kekuasaan lainnya. Oleh karena itu, relefansinya dengan masyarakat masih dibutuhkan dan perlu juga dilakukan upaya untuk mempertahankan dan mensinergikan dengan kebutuhan zaman supaya bisa lebih diterima, serta terus mempromosikan nilai-nilai moral yang berbasia islam yang moderat dan rahmatan lilalamin. Wallahu'alam bishawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




