PKDI Gelar Audiensi dengan Bupati Mojokerto Bahas BK Desa, Gus Barra: Sesuai Keadilan dan Merata

PKDI Gelar Audiensi dengan Bupati Mojokerto Bahas BK Desa, Gus Barra: Sesuai Keadilan dan Merata Gus Barra dengan tegas memberikan penjelasan terkait program BK Desa di hadapan para kades.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kepala desa (kades) yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Mojokerto melakukan audiensi terkait Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersama Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra di Ruangan SBK, Senin (25/8/2025).

Para kades ini meminta penjelasan Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, tentang program BK Desa yang dinilai tidak memihak para kades yang tergabung dalam organisasi PKDI.

“Kami yang tergabung di PKDI merasa kurang puas dengan kebijakan bupati soal dana BK, ini hanya menanyakan saja, lebih tepatnya audiensi,” kata Ketua PKDI Mojokerto, Nardi.

Menanggapi hal itu, Gus Barra menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penyaluran BK Desa. Justru ia menata ulang agar desa yang tidak pernah memperoleh BK Desa juga mendapatkan bantuan keuangan tersebut.

Keputusan penataan ulang itu, kata Gus Barra, berdasarkan kajian yang telah ia lakukan.

“Keputusan yang saya lakukan itu berdasarkan ijtihad sesuai kebenaran dan berkeadilan,” ucap Gus Barra di hadapan para kades.

Gus Barra menyebut, BK Desa di tahun 2024 tidak berkeadilan. Ia menceritakan saat itu ada beberapa desa yang mendapatkan lima hingga enam titik proyek atau 3 sampai 5 miliar dari BK Desa.

“Bahkan ada yang sudah mendapat BK Desa, tapi masih mendapatkan hibah pokir DPRD hingga menumpuk proyek di desa itu. Dan mirisnya ada juga desa yang sama sekali tidak pernah dapat,” ungkap Gus Barra.

Saat ini pihaknya telah membuat aturan untuk BK Desa yang berkeadilan. Garis besarnya, desa itu pajaknya lunas hingga tidak bermasalah dengan hukum dalam proses realisasi kegiatan, dan tidak boleh mendapatkan secara berturut-turut.

“Upaya berkeadilan ini sudah saya buatkan aturan, pajak lunas, tidak bermasalah dengan hukum, tidak berulang-ulang dan seterusnya,” ujarnya.

Setelah melakukan penataan ulang, sedikitnya sekitar 172 desa yang mendapat BK Desa. Desa yang mendapat, kata Gus Barra, berdasarkan kajian yang memang benar-benar membutuhkan bantuan untuk pembangunan desa.

“Pembangunan desa tetap menjadi prioritas kita, setelah kita menata ulang BK desa, itu yang dapat sekitar 172 desa, itu murni diluar pokir, dan satu desa mendapat satu BK, sesuai yang dibutuhkan prioritasnya, hal itu jauh lebih banyak dari pada pos anggaran 2024 yang mendapatkan BK desa,” tegasnya.

Gus Barra menandaskan, pada prinsipnya BK Desa itu tidak wajib dikeluarkan oleh Pemda, ia juga mencontohkan beberapa daerah yang tetap bisa melakukan pembangunan tanpa BK Desa.

“Untuk itu, Kabupaten Mojokerto BK Desa bukan ditiadakan, melainkan dilakukan penataan ulang agar benar-benar berkeadilan dan rata,” jelas Gus Barra.

“Kita tata untuk keadilan. Kita ingin semua kondusif, dalam perputaran roda pemerintahan ini semua mau kondusif,” lanjutnya.

Putra Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, itu dengan tegas menjelaskan, bahwa BK Desa itu tidak wajib. Bahkan beberapa kabupaten lain tidak ada BK Desa, seperti Banyuwangi dan Sidoarjo.

"Saya sebagai bupati harus bisa memahami kondisi yang terjadi di Kabupaten Mojokerto. Setiap saya masuk kantor, yang saya tanyakan, ada nggak laporan dari desa? Setiap hari saya menanda tangani desa-desa yang bermasalah, mulai puluhan sampai ratusan juta, penyelewangan anggaran dana tidak sesuai, dan lain sebagainya,” paparnya.

“Kenapa saya kaji ulang? karena ada satu desa dapat 5 miliar, di mana bentuk keadilannya? satu desa dapat berbagai program, mana bentuk keadilannya? Sedangkan di lain sisi banyak desa yang tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa dari kabupaten,” imbuh Gus Barra.

Cucu Pahlawan Nasional itu berharap, semua program dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk kemaslahatan masyarakat Mojokerto. Ia pun menegaskan, anggaran kesehatan yang sebelumnya Rp22 miliar di tahun 2024, kini ditingkatkan menjadi Rp66 miliar di tahun 2025, dengan tujuan agar layanan kesehatan gratis dapat menjangkau seluruh masyarakat.

Sebelum saya dilantik, berapa puluh sekolahan yang hancur? Kita malu kalau kondisi fisik sekolah-sekolah di mojokerto bukan hanya tidak layak, tapi sudah hancur. Anggaran ratusan miliar kita turunkan demi kelancaran akses seperti perbaikan jembatan, jalan, dan lain-lain,” pungkas Gus Barra. (ris/msn)