Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rakor Forum Penataan Ruang Peninjauan RTRW

Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rakor Forum Penataan Ruang Peninjauan RTRW Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Herman Hidayat, saat mengikuti Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang dalam rangka Peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Herman Hidayat, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang dalam rangka Peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan, yang dilaksanakan Senin (4/8/2025) lalu, di Ruang Rapat Dinasti Isyana, Kantor Bupati Pasuruan.

Forum koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk membahas arah kebijakan pembangunan wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya dalam konteks peninjauan kembali RTRW sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan berdiskusi mengenai evaluasi pelaksanaan RTRW yang telah berjalan, tantangan yang dihadapi di lapangan.

Selain itu, rapat juga membahas penyesuaian yang perlu dilakukan untuk menjawab perkembangan pesat di berbagai sektor, mulai dari pertanian, industri, perumahan, infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan, Herman Hidayat, menyampaikan bahwa RTRW memiliki peran fundamental dalam memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang dan tanah di Kabupaten Pasuruan.

"Sekaligus menjadi acuan dalam penerbitan izin, perencanaan pembangunan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Penataan ruang yang baik diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang sehat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan, agar peninjauan RTRW dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang adaptif, inklusif, serta mampu mengakomodasi perkembangan wilayah Kabupaten Pasuruan ke depan.

"Dengan adanya sinergi lintas sektor yang kuat, RTRW Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menjadi pedoman yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, merata, dan berkelanjutan demi terciptanya Kabupaten Pasuruan yang maju dan sejahtera," tutupnya. (afa/rev)