Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan 412 Sertifikat Tanah Wakaf dan Aset Pemerintah

Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan 412 Sertifikat Tanah Wakaf dan Aset Pemerintah Penyerahan 412 sertifikat tanah wakaf dan aset pemerintah.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Umat Beragama di Jawa Timur pada Sabtu (13/12/2025).

Acara ini diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bersama Gubernur Khofifah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, tempat ibadah, serta aset milik pemerintah daerah dan provinsi. 

Acara juga dihadiri seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan itu, Kantah Kabupaten Pasuruan menyerahkan 38 sertifikat tanah wakaf, 1 sertifikat gereja, 11 sertifikat pura, 300 sertifikat aset pemerintah daerah setempat, serta 62 sertifikat aset Pemprov Jatim yang berada di wilayah kerjanya.

Melalui penyerahan ini, diharapkan seluruh tanah wakaf, tempat ibadah, dan aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas serta terlindungi secara hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. 

Kantah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjaga tertib administrasi pertanahan di wilayah kerja. (afa/mar)