Musyawarah Ganti Rugi Tol Pandaan-Malang Digelar di Pasuruan

Musyawarah Ganti Rugi Tol Pandaan-Malang Digelar di Pasuruan Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian terkait pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian terkait pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. Acara berlangsung di Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/12/2025).

Musyawarah ini menjadi tahapan penting dalam proses pengadaan tanah, khususnya untuk menyampaikan serta menyepakati bentuk ganti kerugian bagi pihak yang berhak atas lahan terdampak pembangunan. 

Kantah Kabupaten Pasuruan berperan aktif memberikan pendampingan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, instansi terkait, pemerintah desa, serta masyarakat pemilik maupun penggarap tanah yang terdampak proyek tol. 

Forum ini diharapkan mampu menciptakan kesepahaman antarpihak demi mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Kantah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya mendukung pengadaan tanah yang transparan, adil, dan akuntabel. 

Dengan demikian, pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang dapat selesai tepat waktu serta memberi manfaat bagi peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya. (afa/mar)