Pengakuan Pembobol Bank Danamon Simpan Pinjam Jombang: Saya hanya Ingin Diapresiasi

Pengakuan Pembobol Bank Danamon Simpan Pinjam Jombang: Saya hanya Ingin Diapresiasi Wahyu Seno Aji saat digelandang petugas. foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tersangka pembobolan bank Unit Simpan Pinjam Cabang Jombang, Wahyu Seno Aji (35) mengaku jika aksi yang dilakukannya hanya ingin diperhatikan perusahaan tempatnya bekerja. Sejak 8 tahun berkerja, ia mengungkapakan jika dirinya tidak mendapatkan perhatian. Dari aksinya, Wahyu berhasil membawa uang nasabah senilai 2,7 miliar.

"Hanya semata-mata ingin diperhatikan oleh pihak perusahaan saja, tidak lebih dari itu karena selama delapan tahun bekerja tidak mendapatkan apresiasi dari perusahaan," ujarnya di hadapan petugas saat pers rilis yang digelar di Mapolres Jombang, Rabu (21/10/2015).

Wahyu menambahkan, tidak ada maksud untuk menjatuhkan perusahaan tempatnya berkerja. Uang hasil pembobolan yang dilakukannya masih tersimpan dalam rekeningnya dan berencana akan mengembakikan kepada nasabah. "Hanya tinggal satu nasabah saja yang belum dikembalikan, yakni Rp 1,6 Milyar," imbuhnya.

Terpisah Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko mengatakan, tindakan yang dilakukam oleh Wahyu dalam ranah perbankan akan dikenai pasal 49 ayat 1 point a, b dan c, Undang-undang perbangkan tahun 1998. "Ancaman hukumannya di atas 6 tahun, dan terkait dugaan tersangka lain sampai saat ini belum ada," jelas Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wahyu Seno Aji, karyawan Bank Unit Simpan Pinjam Kabupaten Jombang, diduga menggelapkan dana nasabah. Modusnya, dengan memalsukan tanda tangan nasabah. Diduga uang miliaran rupiah dibawa pelaku.

Sumber: Harian Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO