
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menyebut bahwa program ini adalah wujud komitmen kejaksaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah pelosok atau panti asuhan yang belum memiliki KIA.
“Dengan adanya layanan jemput bola, proses pendaftaran KIA tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil. Ini adalah langkah konkret kami dalam mempermudah akses layanan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa kepemilikan KIA sangat penting karena menjadi syarat akses terhadap berbagai program pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan sosial (bansos), dan layanan publik lainnya.
Sementara, Kasi Datun, Putu Agus Partha Wijaya,yang turut terjun langsung dalam kegiatan tersebut mengaku jika masyarakat menyambut antusias program ini.
“Inisiatif ini sejalan dengan prioritas nasional dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan generasi muda dan kelompok rentan,” tuturnya.