RDP yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo
KOTA PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyusul keluhan warga terkait keberadaan home stay di wilayah Kelurahan Ketapang, Senin (12/1/2026).
"Warga mengeluh karena home stay itu dibuat ajang tempat mesum,' kata warga setempat, Sena saat menghadiri RDP.
Sena menjelaskan, lokasi penginapan atau home stay tersebut berada sangat dekat dengan permukiman warga sehingga menimbulkan keresahan.
"Wajar kalau warga mengeluh. Bahkan keluhan warga sejak tahun 2011 lalu," tandasnya.
Warga, kata Sena, sempat melaporkan keberadaan home stay tersebut kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
Sena juga menyebut, beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat melakukan razia di lokasi.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi menginap di home stay itu.
RDP tersebut tidak hanya dihadiri warga, tetapi juga diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Satpol PP, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), serta OPD terkait lainnya.
Namun, pemilik home stay Hadi's tidak hadir dalam RDP tersebut. Pihak pengelola hanya diwakili oleh Hartono sebagai perwakilan.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi mengatakan, pihaknya memberikan waktu hingga 19 Januari 2026 untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Nanti kita akan menggelar rapat koordinasi (Rakor). Setelah itu baru diketahui seperti apa keputusannya," cetusnya. (ugi/van)






