
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengingatkan masyarakat akan bahaya kebisingan ekstrem dari sound horeg yang kerap digunakan dalam konser, festival, dan acara hiburan lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana (P4B) Dinkes Kota Batu, Susana Indahwati, mengatakan bahwa audio berintensitas tinggi, khususnya dengan dentuman bass yang menggelegar, dapat membahayakan sistem pendengaran dan berdampak buruk pada kesehatan secara menyeluruh.
“Meskipun bisa sangat menghibur, paparan sound horeg yang berlebihan dan dalam jangka panjang dapat memiliki berbagai efek negatif pada kesehatan, terutama pada sistem pendengaran dan kesehatan secara keseluruhan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).
Ia menyebutkan beberapa dampak kesehatan akibat paparan kebisingan ekstrem tersebut, di antaranya gangguan pendengaran, efek negatif pada jantung dan pembuluh darah, gangguan tidur, masalah psikologis dan emosional, serta dapak buruk terhadap kesehatan umum lainnya.
Untuk mengurangi risiko, Susana menyarankan beberapa langkah preventif, seperti menggunakan pelindung telinga untuk meredam intensitas suara (Earplug atau earmuff), membatasi durasi paparan suara, dan menghindari berada terlalu lama di area dengan kebisingan tinggi
Lalu, beristirahat secara berkala, jaga jarak dari sumber suara (semakin jauh jarak, semakin kecil paparan langsung), serta atur volume dengan bijak di mana volume moderat disarankan apabila mendengarkan musik secara pribadi.
Susana menegaskan, batas volume suara yang aman untuk telinga adalah di bawah 85 desibel (dB) dengan durasi maksimal delapan jam.
“Apa pun di atas 85 dB untuk jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kerusakan sementara pada jaringan telinga yang sensitif atau bahkan gangguan pendengaran permanen,” pungkasnya. (adi/mar)